Batam - (Selasa, 23/03). Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam kembali melaksanakan Sosialisasi Eazy Passport di wilayah Kota Batam. Kegiatan ini merupakan rangkaian sosialisasi yang dilaksanakan sejak tanggal 04 maret 2021 lalu yang bertujuan untuk penyebarluasan informasi terkait layanan keimigrasian pada masa pandemi COVID-19. Kegiatan sosialisasi dilaksanakan dari tanggal 04 Maret 2021 hingga 30 Maret 2021.
Pada sosialisasi Eazy Passport kali ini, petugas Imigrasi mengunjungi 5 (lima) lokasi yang berada di wilayah Kecamatan Bengkong, yakni: Kantor Kecamatan Bengkong, Hotel Golden Bay Bengkong, Kantor Polsek Bengkong, Restoran Golden Prawn Bengkong dan Puskesmas Tanjung Buntung.
Layanan Eazy Passport adalah layanan yang diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi sebagai bentuk inovasi pada masa pandemi dengan tujuan untuk memudahkan pelayanan pembuatan paspor bagi masyarakat. Pemohon layanan tidak perlu datang ke Kantor Imigrasi karena proses permohonan pembuatan paspor, seperti: penyerahan dan pemeriksaan berkas, wawancara, dan pengambilan data biometrik, dilaksanakan pada lokasi yang telah ditentukan oleh pemohon layanan.
Pemohon layanan dapat menghubungi atau mengirim surat kepada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam dengan memenuhi ketentuan dan prosedur yang berlaku, yaitu: permohonan paspor secara kolektif minimal 50 (lima puluh) pemohon, permohonan pembuatan paspor baru serta penggantian paspor habis berlaku/halaman penuh.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Kota Batam mengetahui adanya layanan Eazy Passport yang memudahkan masyarakat dalam pengajuan permohonan pembuatan paspor tanpa perlu datang dan antri di Kantor Imigrasi. Melalui layanan Eazy Passport , mari kita jaga diri, jaga keluarga, dan jaga orang terdekat kita.