Batam - (Jumat, 05/03). Dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian khususnya dalam peningkatan pelayanan publik, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam melaksanakan Sosialisasi Eazy Passport kepada masyarakat di Kecamatan wilayah kota Batam. Kegiatan sosialisasi dilaksanakan dari tanggal 04 Maret 2021 hingga 30 Maret 2021.

Layanan Eazy Passport adalah layanan yang diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi sebagai bentuk inovasi pada masa pandemi dengan tujuan untuk memudahkan pelayanan pembuatan paspor bagi masyarakat. Pemohon layanan tidak perlu datang ke Kantor Imigrasi karena proses permohonan pembuatan paspor, seperti: penyerahan dan pemeriksaan berkas, wawancara, dan pengambilan data biometrik, dilaksanakan pada lokasi yang telah ditentukan oleh pemohon layanan.

Pemohon layanan dapat menghubungi atau mengirim surat kepada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam dengan memenuhi ketentuan dan prosedur yang berlaku, yaitu: permohonan paspor secara kolektif minimal 50 (lima puluh) pemohon, permohonan pembuatan paspor baru serta penggantian paspor habis berlaku/halaman penuh.

Pada sosialisasi hari pertama, petugas Imigrasi melakukan Sosialisasi di dua kecamatan, Kecamatan Batam Kota dan Kecamatan Sagulung. Ada empat lokasi yang dikunjungi di Kecamatan Batam Kota, yaitu: Gereja Baloi Permai, Kantor Camat Kota Batam, Universitas Batam dan Politeknik Negeri Batam.

Selanjutnya, Petugas Imigrasi mengunjungi lima lokasi di Kecamatan Sagulung, yaitu: Rutan Batam, Lapas Batam, Kantor Camat Sagulung, Style Hotel dan Perumahan Muka Kuning. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat kota Batam mengetahui adanya layanan Eazy Passport yang memudahkan masyarakat dalam pengajuan permohonan pembuatan paspor tanpa perlu datang dan antri di Kantor Imigrasi. Melalui layanan Eazy Passport mari kita jaga diri, jaga keluarga, dan jaga orang terdekat kita.