Batam – (25/3). Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam dan Instansi terkait yang terbentuk dalam Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) Batam melakukan rapat koordinasi dengan tujuan untuk melakukan koordinasi tentang pengawasan Orang Asing di masa pandemi COVID-19 dan sarana tukar menukar informasi mengenai keberadaan dan kegiatan Orang Asing di Batam, sehingga diharapkan adanya dukungan semua anggotA Tim PORA.Tugas dari Tim PORA ini juga merupakan tanggung jawab bersama dari setiap anggota Tim Pora.

Dalam rapat dihadiri kurang lebih 16 instansi terkait. Rapat Tim PORA ini diawali dengan dibukanya rapat oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dan selanjutnya diisi dengan pemberian materi oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam selaku narasumber. Penyampaian tentang pemberlakuan Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2013 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan tentang kebijakan-kebijakan baru yang mengakomodir pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan kebijakan-kebijakan lainnya yang diberlakukan Pemerintah pada masa pandemi COVID-19.

Setelah penyampaian materi oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam dilakukannya tukar informasi dari beberapa instansi antara lain, Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Kepolisian Resor Barelang, Kantor Kesyahbandara dan Otoritas Pelabuhan Khusus Batam (KSOP), Komandan Lapangan Udara Hang Nadim, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DIsdukcapil), dan Satuan Polisi Pamong Praja yang menyampaikan mengenai perkembangan pengawasan orang asing yang sesuai dengan tugas dan fungsi instansi masing-masing. Penyampaian informasi tersebut tentunya dapat dijadikan acuan kedepannya untuk mengambil langkah-langkah strategis dalam pengawasan orang asing yang keberadaan dan melakukan kegiatan di Batam. 

Rapat koordinasi ini ditutup oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam berharap dengan adanya Tim PORA ini kedepannya akan terjalin koordinasi dan kerjasama berkesinambungan yang melibutkan semua instansi anggota Tim PORA yang terkait Pengawasan orang asing di Kota Batam.