Batam - (Senin, 08/03). Sebagai wujud dari komitmen Kementerian Hukum dan HAM RI menjadikan Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) setiap awal tahun selalu dideklarasikan Janji Kinerja dan Pembangunan Zona Integritas (ZI) WBK/WBBM bagi jajaran Kementerian Hukum dan HAM. Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam yang telah meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi kini berkomitmen untuk meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani(WBBM) di tahun ini. Senin, (08/03) bertempat di Aula Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam telah dilaksanakan penandatangan perjanjian kinerja tahun 2021, kegiatan penandatanganan oleh Kepala Bagian Tata Usaha, Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Kepala Bidang Dokumen Perjalanan dan Ijin Tinggal Keimigrasian, dan Kepala Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi. Disaksikan dan ditandatangani langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam. Acara dilaksanakan dengan seksama serta dengan protokol kesehatan yang ketat.

Adapun isi dari Janji Kinerja Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2021 yaitu :
"Kami Aparatur Sipil Negara Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia berjanji untuk:
1. Melaksanakan Perjanjian Kinerja, Target Kinerja, serta Action Plan secara tepat waktu dan tepat sasaran;
2. Memberikan pelayanan masyarakat dengan sepenuh hati, menjadi abdi masyarakat yang jujur, amanah dan terpercaya;
3. Mengembangkan diri menjadi Aparatur Sipil Negara Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang tangguh, terampil, dinamis dan adaptif melalui implementasi Corporate University;
4. Mengembangkan sinergitas dan kolaborasi serta menjadi perekat pemersatu bangsa dalam bingkai Empat Pilar Kebangsaan;
5. Mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan transformasi digital dalam bekerja untuk mewujudkan Good Governance;
6. Mewujudkan Zona Integritas menuju satuan kerja Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)"

Pelaksanaan janji kinerja merupakan salah satu cara penataan kembali Birokrasi Pemerintahan yang berorientasi untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, memotong jalur birokrasi yang selama ini berbelit-belit dan memanjakan masyarakat (pemohon) dengan berbagai fasilitas penunjang dimana harapannya adalah agar masyarakat merasa dimudahkan dalam prosesnya dan cepat terlayani dengan baik.

Penandatangan janji kinerja merupakan suatu wujud nyata komitmen yang wajib dilaksanakan oleh Pegawai di lingkungan Kantor Imigrasi Batam yang secara garis besar bertujuan sebagai Wujud Tata Nilai Budaya Kerja Kementerian Hukum dan HAM yaitu Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif (PASTI), serta meningkatkan Integritas dan Tanggung Jawab dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi guna mewujudkan Good Governance.