Batam- (Rabu, 03/03) Kegiatan Pembinaan kode etik dan kode perilaku pegawai kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, memasuki hari terakhir. Pada sesi terakhir ini kegiatan diikuti oleh pegawai bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) dari bandara dan pelabuhan yang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, kegiatan dimulai pada pukul 08.30 WIB dan dibuka oleh Kepala Sub Kepegawaian Rinni Noviarita.

Pada kegiatan ini bertindak sebagai pemateri adalah Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Nur Karima Kemala Sari. Acara dimulai dengan pemaparan materi kode etik dan kode perilaku pegawai dan kaitannya dengan nilai organisasi Kementerian Hukum dan HAM yaitu nilai PASTI yang terdiri dari profesional,akuntabel,sinergi,transparan dan inovatif. Profesional maksudnya adalah Aparatur Kementerian Hukum dan HAM adalah aparat yang bekerja keras untuk mencapai tujuan organisasi melalui penguasaan bidang tugasnya, menjunjung tinggi etika dan integritas profesi.

 


Akuntabel yaitu Setiap kegiatan dalam rangka penyelenggaraan pemerintah dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan atau peraturan yang berlaku, Sinergi adalah Komitmen untuk membangun dan memastikan hubungan kerjasama yang produktif serta kemitraan yang harmonis dengan para pemangku kepentingan untuk menemukan dan melaksanakan solusi terbaik, bermanfaat, dan berkualitas, Transparan yaitu Kementerian Hukum dan HAM menjamin akses atau kebebasan bagi setiap orang untuk memperoleh informasi tentang penyelenggaraan pemerintahan, yakni informasi tentang kebijakan, proses pembuatan dan pelaksanaannya, serta hasil-hasil yang dicapai, Inovatif adalah Kementerian Hukum dan HAM mendukung kreatifitas dan mengembangkan inisiatif untuk selalu melakukan pembaharuan dalam penyelenggaraan tugas dan fungsinya.



Acara dilanjutkan dengan diskusi tanya jawab dengan pegawai. Dengan adanya sesi diskusi dan tanya jawab, pegawai lebih memahami nilai-nilai organisasi dan kode etik pegawai dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab dan diharapkan seluruh pegawai Imigrasi dapat selalu memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.