Batam – (Rabu, 24/03). Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19 serta sebagai upaya peningkatan kewaspadaan penyebaran COVID-19, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam melaksanakan vaksinasi COVID-19. Bertempat di aula kantor Imigrasi, 100 (seratus) orang pegawai yang terdiri dari Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, Pejabat Fungsional dan Pelaksana ikut serta dalam vaksinasi tahap 1 (satu).
Sebagai instansi yang melaksanakan pelayanan publik di bidang keimigrasian, petugas Imigrasi rentan terpapar virus COVID-19. Pada tahap pertama ini, petugas yang bertugas pada Unit Layanan Paspor, Layanan Izin Tinggal dan Tempat Pemeriksaan Imigrasi mendapat prioritas sebagai penerima vaksin. Pelaksanaan vaksinasi COVID-19 merupakan bentuk komitmen Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam terhadap pelayanan publik pada masa pandemi COVID-19.
Sebelum melaksanakan vaksinasi COVID-19, petugas medis melakukan screening awal kesehatan peserta vaksinasi. Setelah mendapatkan vaksin COVID-19, petugas imigrasi diharuskan tetap menjaga kondisi tubuh dan menerapkan protokol kesehatan. Melalui kegiatan ini, Imigrasi Batam ikut memberikan contoh kepada masyarakat Kota Batam dan berharap masyarakat tidak takut ataupun ragu untuk divaksinasi. Pemberian vaksin ini adalah bagian dari perjuangan untuk mencegah dan meminimalisir penyebaran Covid-19.