Batam - (Rabu, 03/03). Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kota Batam pada hari Rabu, 03 Maret 2021 yang bertempat di ruang sidang utama DPRD Kota Batam. Acara dimulai pada pukul 14.00 WIB dan dihadari oleh 32 orang Anggota DPRD dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Acara dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto. Ada dua agenda yang menjadi pembahasan pada Rapat Paripurna DPRD Kota Batam. Agenda pertama disampaikan oleh anggota DPRD Kota Batam, Aman, S.Pd., M.M membahas tentang Laporan Pansus Pembahasan Ranperda Pembangunan Berbasis Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan.
Selanjutnya agenda kedua, Walikota Batam, Muhammad Rudi menyampaikan penjelasan mengenai Penarikan Ranperda Rencana Detail Tata Ruang Kota Batam Tahun 2020-2040.
Rapat berjalan dengan lancar dan ditutup dengan persetujuan penetapan Ranperda oleh seluruh Anggota DPRD Kota Batam. yang hadir pada Rapat Paripurna.