Batam - (Rabu, 17/02). Bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Batam, Rabu tanggal 17 Februari 2021 Pukul 09.00 WIB. Telah dilakukan Pengambilan Sumpah Janji Wakil Ketua III DPRD Batam dalam pergantian antar waktu (PAW) pimpinan DPRD Kota Batam sisa masa jabatan 2019-2024 oleh Ketua Pengadilan Negeri Batam Kelas IA Bapak Wahyu Iman Santoso, S.H.,M.H,.

Penggantian_Antar_Waktu_DPRD_Kota_Batam Penggantian_Antar_Waktu_DPRD_Kota_Batam

Acara dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Batam Bapak Nuryanto, dihadiri Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, para anggota DPRD beserta Forkopinda kota Batam. Imigrasi Batam yang dalam hal ini diwakili oleh Kabid Tikkim (Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian), Tessa Harumdila juga turut hadir dengan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Ahmad Surya ditunjuk sebagai Wakil Ketua III DPRD Batam menggantikan Iman Sutiawan, yang sebelumnya mengundurkan diri berdasarkan surat pengunduran diri pada 27 September 2020, dalam rangka pencalonannya sebagai Wakil Gubernur Kepulauan Riau 9 Desember lalu. “Secara pribadi tentunya saya ucapkan terimakasih kepada Bapak Wali Kota Batam dan seluruh anggota DPRD Batam serta semua pihak yang telah mendukung dan hadir pada hari ini,” kata Ahmad Surya.

Penggantian_Antar_Waktu_DPRD_Kota_Batam Penggantian_Antar_Waktu_DPRD_Kota_Batam

“Selamat dan semoga sukses selalu buat Ahmad Surya sebagai Wakil Ketua III DPRD Batam,”ucap Wali Kota Batam. Rapat paripurna pengucapan sumpah dipimpin Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto didampingi Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Kamaluddin, Wakil Ketua II Ruslan Ali Wasyim, Asisten II bidang Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Kepri, Syamsul Bahrum, serta dihadiri seluruh anggota DPRD Kota Batam. Acara Pelantikan Berjalan dengan khidmad dan lancar.