Batam - (Jumat, 15/01). Seperti yang telah kita ketahui bersama bahwa Presiden Republik Indonesia Joko Widodo telah terlebih dahulu menerima Vaksinasi COVID-19 Rabu (13/01) yang lalu. Hal ini menandai dimulainya program vaksinasi di seluruh Indonesia, termasuk di wilayah Kota Batam. Jumat, 15 Januari 2021 Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, I. Ismoyo, turut serta pada pelaksanaan perdana vaksinasi tingkat Kota Batam. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Walikota Batam, Muhammad Rudi beserta instansi pemerintah lainnya dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Kegiatan pelaksanaan vaksinasi yang berlangsung di ruang terbuka Panggung Utama Dataran Engku Putri Kantor Walikota Batam ini mengusung tema “Kesehatan Pulih Ekonomi Bangkit”. Dibuka dengan doa oleh ketua MUI kota Batam serta laporan pelaksanaan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam. Dan dilanjutkan dengan kata sambutan dari Walikota Batam. Adapun hal penting yang disampaikan oleh Walikota Batam, Muhammad Rudi yaitu vaksin telah ditemukan maka harus dimanfaatkan sesuai anjuran pemerintah. Setelah dilaksanakannya vaksinasi atau pasca vaksinasi ini protokol kesehatan harus tetap diterapkan, dengan adanya vaksinasi Covid-19 diharapkan roda perekonomian dapat bergerak kembali. Walikota berharap bagi yang telah diberikan vaksin diharapkan bisa menjadi guru dan menjadi contoh bagi yang tidak dapat hadir hari ini dan bahwa Pandemic Covid belum selesai kita dapat mencegah secara dini dan memerangi wabah ini.
Ditengah sambutan sambutannya, Walikota Batam menginformasikan bahwa telah diresmikannya Rumah Sakit BP Batam dengan fasilitas yang memadai. Setelah kata sambutan oleh Walikota Batam, acara dilanjutkan dengan pembukaan segel vaksin Covid-19 dan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 yang diawali oleh Walikota Batam dan selanjutnya diikuti oleh Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) Kota Batam. Sebelum dilakukan penyuntikan vaksin harus melewati pemeriksaan seperti melakukan pendataan, cek tensi dan penyuntikan.
Adapun rangkaian pelaksanaan pada vaksinasi Covid-19 ini yaitu terdiri dari, meja pertama untuk pendaftaran registrasi. Meja kedua untuk pengecekan tensi, suhu tubuh dan keluhan lainnya. Dan meja ketiga untuk penyuntikan vaksin Covid-19. Sebagaimana diketahui bahwa terdapat beberapa kriteria orang yang tidak diberikan vaksin Covid-19 diantaranya pernah terkonfirmasi dan terdiagnosis Covid-19, mengalami penyakit ringan, sedang, berat, terutama penyakit infeksi dan / atau demam dengan suhu diatas 37,5 derajat. Peserta wanita yang hamil, menyusui, atau berencana hamil selama periode imunisasi, memiliki riwayat alergi berat terhadap vaksin atau komposisi dalam vaksin, riwayat penyakit pembekuan darah yang tidak terkontrol atau kelainan darah yang menjadi kontradiksi infeksi intramuscular.