Batam - (Kamis, 07/01). Pada hari Rabu tanggal 06 Januari 2021 Pukul 08.00 WIB dilakukan Patroli Bersama Guskamla Koarmada I dan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam yang terdiri dari 2 petugas Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim), 2 petugas Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi(TPI) dan 2 petugas Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian(TIKKIM), kegiatan dilakukan di Perairan Selat Singapura, Batu Ampar Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, Kepulauan Riau, dengan menggunakan KRI Beladau-643. Obyek dari Patroli kali ini adalah melakukan pemeriksaan terhadap WNA masuk Indonesia yang tidak memiliki KITAS dan KITAP atau TMS (tidak memenuhi syarat);

Selanjutnya pada pukul 11.00 WIB Petugas Patroli bersama berangkat dari pelabuhan Batu Ampar menuju Perairan Batam Center untuk melakukan pemeriksaan terhadap kapal yang masuk ke wilayah Perairan Indonesia dan pada pukul 13.00 WIB Petugas Patroli melakukan pemeriksaan terhadap Kapal Majestic Liberty dengan rute Tanah merah Singapura-pelabuhan Internasional Batam Center. Dalam pemeriksaan tersebut terdapat 7 penumpang WNI dan 6 crew. Dalam pemeriksaan dikapal Majestic Liberty tidak ditemukan adanya pelanggaran Keimigrasian;

Patroli Patroli

Pada pukul 13.30 Petugas Patroli melakukan pemeriksaan terhadap Kapal Asean Raider I dengan rute Tanah merah Singapura-Pelabuhan Internasional Batam Center. Dalam pemeriksaan tersebut terdapat 18 penumpang yang terdiri dari 17 WNI, 1 WN Malaysia dan 6 crew. 1 penumpang WN Malaysia tersebut masuk ke wilayah Indonesia dengan menggunakkan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) nomor 2C21BK1636-U diterbitkan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam. Sesuai dengan Surat Edaran Nomor IMI-2034.GR.01.01 Direktorat Imigrasi Tahun 2020 tentang Penutupan Sementara Masuknya Orang Asing ke Wilayah Indonesia bahwa 1 penumpang WN Malaysia tersebut tidak termasuk dalam subyek yang dilarang untuk masuk ke Wilayah Indonesia karena menggunakan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) yang masih berlaku;

Patroli Patroli

Pada pukul 14.30 Petugas Patroli melakukan pemeriksaan terhadap Kapal Horizon 9 dengan rute Tanah Merah Singapura-Pelabuhan Internasional Citra Tritunas. Dalam pemeriksaan tersebut terdapat 6 penumpang yang WNI dan 6 crew. Dalam pemeriksaan dikapal Horizon 9 tidak ditemukan adanya Pelanggaran Keimigrasian;

Patroli Patroli

Bahwa dalam kegiatan Patroli Bersama Guskamla Koarmada I dan Imigrasi Batam dari ke-3 kapal yang dilakukan pemeriksaan terdapat dengan total 30 penumpang WNI, 1 penumpang WN Malaysia pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS). Selanjutnya Kamis(07/01) dilakukan pengawasan udara di Bandara Hang Nadim, selesai melakukan pengawasan udara rombongan bergerak menuju Batu Ampar untuk melaksanakan press conference di KRI Siwar. I.Ismoyo selaku Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam mengatakan Sinergi tugas dalam pemantauan dan pengawasan orang asing dilakukan dari laut dan udara. Ini dilakukan terkait penutupan sementara kedatangan WNA ke Indonesia yang dimulai 01 hingga 14 Januari 2021 sehubungan dengan pencegahan penyebaran COVID19.

Patroli Patroli