Mutasi Alamat

Rabu, 14 Desember 2022       Dibaca: 888 kali
  • Surat Permohonan pindah alamat (cap perusahaan)/ (bermaterai bila sponsor keluarga)
  • Surat Pernyataan Jaminan dari Sponsor (materai dan cap perusahaan)/(Untuk sponsor Suami/Istri WNI cukup tanda tangan di atas materai Rp 10.000)
  • Fotocopy Paspor
  • Fotocopy Visa Terakhir
  • Fotocopy KITAS / KITAP
  • Surat Keterangan Pindah Domisili
  • KTP Sponsor
  • Surat Kuasa bermaterai (jika pengurusan dikuasakan)
  • KTP yang diberi kuasa (jika pengurusan dikuasakan)
  • Untuk TKA melampirkan IMTA (copy)
  • Untuk sponsor Istri/Suami WNI melampirkan Buku Nikah, KTP Sponsor, dan Kartu Keluarga Sponsor (copy)
  • Untuk Penanam Modal Asing (PMA) melampirkan Rekomendasi dari Badan Koordinasi Penanam Modal (BKPM) (copy)
  • Untuk pelajar/mahasiswa melampirkan Surat Rekomendasi dari Instansi terkait
  1. Sponsor datang ke Kantor Imigrasi dengan membawa seluruh dokumen persyaratan
  2. Petugas mengecek kelengkapan dokumen persyaratan yang diajukan sponsor
  3. Apabila dokumen persyaratan telah di cek oleh petugas dan dinyatakan lengkap, maka permohonan diproses dalam waktu 3 (tiga) hari kerja
  4. Setelah diproses dalam waktu 3 (tiga) hari kerja, sponsor datang ke Kantor Imigrasi untuk mengambil Surat Keterangan Pindah Domisili
3 Hari kerja. Setelah persyaratan lengkap, permohonan akan diproses dalam waktu 3 (tiga) hari kerja.
Tidak dipungut biaya (Gratis)