BATAM – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam turut mengambil peran strategis dalam penguatan penegakan hukum lintas negara. Kepala Kantor Imigrasi Batam, Wahyu Eka Putra, hadir langsung dalam pertemuan bilateral 1st Joint Immigration Enforcement Taskforce (JIETF) Meeting antara Direktorat Jenderal Imigrasi Republik Indonesia dan Jabatan Imigresen Malaysia yang digelar di Batam pada 30 September hingga 2 Oktober 2026.
Kehadiran Kepala Kantor Imigrasi Batam dalam forum internasional ini menegaskan komitmen dan kontribusi aktif Imigrasi Batam sebagai garda terdepan sekaligus tuan rumah yang memfasilitasi penguatan koordinasi penegakan hukum keimigrasian serta penanganan orang asing di wilayah perbatasan kedua negara sahabat.
Forum perdana ini dipimpin oleh Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Yuldi Yusman, selaku Co-Chair delegasi Indonesia, dengan didampingi oleh Direktur Kerja Sama Keimigrasian dan Bina Perwakilan, Arief Munandar. Pertemuan penting ini menghasilkan kesepakatan strategis berupa pembentukan joint technical working group JIETF Indonesia-Malaysia serta perumusan mekanisme komunikasi intensif antar-kelompok kerja.
Sementara itu, delegasi Jabatan Imigresen Malaysia dipimpin oleh Dato' Lokman Effendi Ramli selaku Timbalan Ketua Pengarah Imigresen (Operasi). Pihak Malaysia membawa rombongan pejabat senior dari divisi-divisi vital, seperti Bahagian Penguatkuasaan, Perisikan, hingga Pencegahan ATIPSOM (Anti-Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Penyelundupan Migran).
Selain pembahasan formal di meja perundingan, rangkaian kegiatan juga diisi dengan kunjungan lapangan (site visit) ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pusat Tanjungpinang. Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau langsung manajemen, tata kelola, dan prosedur penanganan warga negara asing yang sedang dalam proses pendetensian.
Melalui keterlibatan aktif Kantor Imigrasi Batam dan jajaran pusat, kerja sama bilateral melalui JIETF ini diharapkan dapat memperluas pertukaran keahlian, memperkuat pengawasan perbatasan secara nyata, serta mempermudah penyelesaian berbagai isu keimigrasian lintas batas di masa mendatang.