BATAM – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau (Kepri) menerima kunjungan kerja strategis dari Tim Ombudsman Republik Indonesia dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan eksternal terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan keimigrasian. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh lini layanan keimigrasian di wilayah perbatasan telah berjalan sesuai dengan standar pelayanan yang berlaku, prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), serta adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.


Dalam rangkaian kunjungan tersebut, Tim Ombudsman RI yang dipimpin langsung oleh Anggota Ombudsman RI, Nuzran Joher, melakukan peninjauan fisik secara menyeluruh ke salah satu pintu gerbang internasional utama, yakni Pelabuhan Feri Internasional Batam Centre. Peninjauan difokuskan pada pemantauan mekanisme pemeriksaan keimigrasian, sarana dan prasarana penunjang, hingga penerapan digitalisasi sistem melalui perangkat pemeriksaan otomatis (autogate).


Nuzran Joher, memberikan apresiasi atas berbagai lompatan teknologi yang telah diimplementasikan oleh jajaran Imigrasi Kepri. Menurutnya, pemanfaatan sistem biometrik dan pemindaian wajah pada fasilitas *autogate* saat ini sudah berjalan dengan sangat baik dan efisien. Kendati demikian, melihat tingginya volume pelintas di perbatasan Batam, Ombudsman memberikan catatan strategis mengenai pentingnya penambahan kuantitas perangkat tersebut secara berkala.


Lebih lanjut, Ombudsman juga mengingatkan bahwa percepatan pemeriksaan di konter imigrasi harus diimbangi dengan sinkronisasi layanan dari seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) pelabuhan. Pengaturan jadwal kedatangan dan keberangkatan kapal oleh operator serta pengelola pelabuhan harus diintegrasikan dengan baik guna mencegah penumpukan antrean penumpang di area terminal yang kapasitasnya mulai terbatas.


Kegiatan kunjungan kerja ini menjadi wujud nyata dari sinergi dan kolaborasi yang sehat antara Ombudsman RI sebagai lembaga pengawas dengan Kanwil Imigrasi Kepri sebagai penyelenggara layanan publik. Melalui keterbukaan terhadap evaluasi eksternal, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau berkomitmen penuh untuk terus mewujudkan iklim pelayanan publik yang transparan, akuntabel, responsif, serta berorientasi mutlak pada kepuasan masyarakat sekaligus menjaga kedaulatan wilayah perbatasan negara.