Sebelum datang Ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, pemohon terlebih dahulu mendaftar melaui aplikasi antrian paspor online yang bisa di jalan kan di Android atau IOS
Penyelesaian permohonan paspor biasa dilakukan dalam waktu paling lama 4 (empat) hari kerja sejak dilakukan wawancara dikecualikan bagi penerbitan Paspor biasa untuk alasan penggantian paspor rusak, penggantian paspor hilang, atau penggantian paspor duplikasi. (Pasal 22 Permenkumham Nomor 8 Tahun 2014).
Setelah pengambilan biometrik dan wawancara, pemohon mendapatkan tagihan paspor berupa struk yang diberikan secara langsung oleh petugas. Pemohon dapat melakukan pembayaran di Bank yang ditunjuk atau kantor Pos Indonesia.