Batam (13/08/2021) – Dua nelayan warga negara Indonesia (WNI) asal Bintan dipulangkan dari Johor Bahru, Malaysia pada hari Kamis, 05 Agustus 2021 menggunakan kapal Oceana 7 dari Pelabuhan Internasional Situlang Laut Malaysia. Kegiatan pemeriksaan keimigrasian pada dua nelayan tersebut dilaksanakan di Pelabuhan Batam Center.
Kegiatan diawali dengan penjemputan oleh Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kota Batam di Pelabuhan Batam Center. Selanjutnya petugas Karantina Pelabuhan Batam Center melakukan pemeriksaan suhu tubuh serta memvalidasi hasil PCR-test dari WNI/PMI tersebut. Selanjutnya WNI/PMI diarahkan menuju area Imigrasi untuk dilakukan pemeriksaan dokumen perjalanan serta peneraan tanda masuk pada dokumen perjalanannya sebagaimana terlampir. Pemeriksaan Keimigrasian dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku.